Forum Anak Desa

15 Februari 2016 16:41:39 WIB

Pada tanggal 14 Februari 2016 di Balai Desa Girimulyo diadakan kegiatan sosialisasi tentang desa ramah anak dan pembentukan pengurus Forum anak Desa. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari kantor kecamatan Panggang, perwakilan dari Polsek Panggang, Kades, Kabag Kesra, Ketua BPD, Ketua TP PKK Desa Girimulyo, Ketua karang Taruna, Forum Anak Dusun yang diwakili 4 orang setiap dusunnya, perwakilan dari Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan KB (BPMPKB) Kabupaten Gunungkidul dan perwakilan dari Duta Forum Anak Kabupaten Gunungkidul.

Kegiatan ini dilakukan sehubungan dengan banyaknya permasalahan anak di Kabupaten Gunungkidul (tingginya angka kekerasan terhadap anak, tingginya angka perkawinan pada usia anak, tingginya angka perceraian, tingginya angka perceraian, tingginya angka kematian ibu dan bayi, dan tingginya angka bayi dengan berat badan rendah) maka Pemerintah Kabupaten Gunungkidul semakin giat melakukan sosialisasi bagaimana cara melakukan perlindungan terhadap anak. Salahsatu cara sosialisasi itu dengan dibentuknya desa ramah anak.

Dasar hukum dibentuknya desa ramah anak ini adalah peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 169); Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 266/KPTS/2012 tentang Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Gunungkidul; Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 33 Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah Menuju Kabupaten Gunungkidul Layak anak; Keputusan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Gunungkidul Nomor 41/KPTS/2011 tentang Forum Anak Kabupaten Gunungkidul Periode 2011-2013.

Dalam acara tersebut narasumber dari BPMPKB yaitu Ibu Mulat mengungkapkan untuk menjadi Desa Ramah Anak, Indikatornya meliputi; hak sipil dan kebebasan (anak bisa memiliki akta kelahiran, anak bisa mendapatkan informasi layak, anak dilibatkan dlam MUSRENBANG DES); lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif (upaya penurunan perkawinan pertama dibawah usia 18 tahun, mendapatkan layanan Lembaga Konsultasi Keluarga bidang Pengasuhan dan Perawatan anak, mendapatkan Layanan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak dll); kesehatan dasar dan kesejahteraan (upaya penurunan angka kematian bayi, upaya penurunan kekurangan gizi pada balita, upaya meningkatkan ASI Ekslusif, penyediaan sarana dan prasarana laktasi, penyediaan imunisasi dasar lengkap, penyediaan layanan lembaga pelayanan KESPRO dan mental, upaya pembentukan kawasan tanpa rokok, jumlah anak keluarga miskin yang memperoleh akses peningkatan kesejahteraan, jumlah Rumah tangga yang memperoleh akses air bersih).

Dalam kesempatan tersebut Ibu Mulat juga menginformasikan bahwa untuk membentuk desa ramah anak maka perlu dibentuk gugus tugas desa ramah anak yang merupakan perwakilan dari orang dewasa, tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat pemerintah desa, karang taruna, dunia usaha yang peduli anak dan anak-anak sebagai bentuk komitmen bersama, membentuk forum anak tingkat desa yang beranggotakan anak dari wilayah tersebut, menyusun program yang responsif terhadap anak secara bertahap sesuai dengan situasi dan analisis kebutuhan anak dengan melibatkan forum anak dengan mengacu pada indicator KLA, melengkapi sarana dan prasarana dan melakukan evaluasi kegiatan.

Sedangkan perwakilan dari forum anak Kabupaten gunungkidul juga mengungkapkan tujuan dibentuknya forum anak antara lain; mengkomunikasikan pemenuhan hak dan kewajiban anak, media komunikasi organisasi anak, menjebatani pemenuhan hak dan partisipasi anak, sarana pengembangan bakat, minat dan kemampuan anak, media kompetisi prestasi anak. Manfaat menjadi anggota forum anak yaitu; mengembangkan jaringan, kemampuan, minat dan bakat secara efektif; meningkatkan kecerdasan social anak; dan melatih disiplin dan keterampilan berorganisasi.

Terakhir acara ini ditutup dengan pembentukan susunan pengurus dari Forum Anak Desa Desa Girimulyo yang memutuskan bahwa ketua dari forum ini adalah Nurjanah dan ada tindak lanjut dari kegiatan Forum ini dengan akan diadakan acara rutin pertemuan forum anak desa setiap bulan pada minggu kedua.

Komentar atas Forum Anak Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Peta Desa