Lowongan Staf Perangkat Desa

Eka_ 13 Maret 2018 09:43:16 WIB

Girimulyo (SIDA ), Pembukaan lowongan staf perangkat desa Girimulyo telah memasuki tahab pembukaan pendaftaran. Pendaftaran dibuka dari hari Senin 12 Maret 2018 s/d Minggu 18 Maret 2018. Sampai saat ini antusias warga Desa  Girimulyo sudah Nampak. Terbukti sudah ada sedikitnya  tiga orang  calon  pelamar  yang  mencari  pengantar  SKCK  untuk  mendaftarkan diri sebagai Staf Perangkat Desa. Lowongan yang akan diisi adalah sebagai staf Kepala Seksi Pemerintahan. Walaupun sifatnya adalah karyawan Kontrak, namun respon dari masyarakat sangat positif. Adapun mekanisme penjaringan Staf Perangkat Desa adalah sebagai berikut :

  • Yang berhak mencalonkan diri sebagai calon staf Perangkat Desa Girimulyo adalah Warga Negara Republik Indonesia dengan Persyaratan  sebagai berikut :
  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  1. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, diatas kertas segel atau bermeterai cukup;
  2. Berpendidikan paling   rendah   Sekolah   Menengah Umum atau yang sederajat;
  3. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 42 tahun saat pendaftaran
  4. Sehat jasmani dan rohani;
  5. Berkelakuan baik;
  6. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang;
  7. Belum pernah diberhentikan dari jabatan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan/atau dalam jabatan negeri;
  8. Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.

Pasal 3

  • Kelengkapan persyaratan administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf i adalah
  1. Surat permohonan menjadi staf Perangkat Desa yang ditulis tangan dengan tinta hitam ditujukan kepada Kepala Desa di atas kertas segel atau bermaterai cukup;
  2. Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa di atas kertas segel atau bermeterai cukup;
  3. Surat pernyataan memegang teguh dan  mengamalkan   Pancasila, Undang -Undang  Dasar  Negara  Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara  keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, di atas kertas segel atau bermeterai cukup;
  4. Fotokopi ijazah yang dimiliki dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  5. Fotokopi akta kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  6. Surat keterangan  sehat  jasmani dan rohani dari dokter pemerintah;
  7. Surat keterangan bebas narkotika dan obat berbahaya lainnya  dari dokter  pemerintah;
  8. Surat Keterangan  Catatan  Kepolisian  (SKCK)  dari kepolisian;
  9. Surat keterangan tidak  pernah  dihukum karena  melakukan  tindak  pidana  kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dari Pengadilan Negeri;
  10. Surat keterangan  tidak  sedang  dicabut  hak  pilihnya  sesuai  dengan  putusan pengadilan  yang  mempunyai  kekuatan  hukum  tetap  dari  Pengadilan  Negeri;
  11. Surat  pernyataan  bahwa pernah dipidana  karena  melakukan  tindak  pidana  yang diancam  dengan  pidana  penjara  paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang, bagi yang pernah menjalani pidana penjara di atas kertas segel atau bermeterai cukup;
  12. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  13. Fotokopi kartu keluarga yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  14. Daftar riwayat hidup;
  15. Foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm; ( pakaian dalam foto adalah kemeja putih, berdasi dan memakai Jas )
  16. Surat izin  dari  pejabat  pembina  kepegawaian  bagi Pegawai Negeri Sipil;
  17. Surat izin dari atasan yang berwenang bagi anggota Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Polisi Republik Indonesia;

JADWAL PENJARINGAN DAN PENYARINGAN ATAU SELEKSI CALON STAF          PERANGKAT DESA

 

NO.

URAIAN

 

TANGGAL

KETERANGAN

1.

Penyusunan jadwal

24 Februari 2018

Tim Seleksi

2.

Pembuatan Tatib / Program Kerja Pengisian Perangkat Desa

28-1 Maret 2018

Balai Desa GIRIMULYO

3.

Persiapan dokumen untuk sosialisasi

2 Maret 2018

Balai Desa Girimulyo

4.

Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa

3 s/d  9  Maret 2018

Balai Padukuhan

5.

Persiapan Pendaftaran Calon

8 s/d 9 Maret  2018

 

6.

Pendaftaran Calon Perangkat Desa

 12-16 Maret 2018

Di tutup pada jam 12.00 WIB.

7.

Penelitian Berkas lamaran dan Penetapan Calon Perangkat Desa yang berhak mengikuti Ujian dan undian Nomor Ujian

19 Maret 2018

Balai Desa GIRIMULYO

8.

Pembekalan calon Staf Pengkat Desa

20 Maret 2018

Balai Desa GIRIMULYO

9.

Persiapan Ujian /seleksi

21 Maret 2018

Balai Desa GIRIMULYO

10.

Ujian Tertulis dan Praktek Pengisian Perangkat Desa

 24 Maret 2018

Tempat melihat jumlah pendaftar.

( Tempat Pemberitauhan Lebih Lanjut )

11.

Pengumuman calon staf yang di terima

24 Maret 2018

Balai Desa GIRIMULYO

                                                                                                                   

Dokumen Lampiran : Lowongan Staf Perangkat Desa


Komentar atas Lowongan Staf Perangkat Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Peta Desa