Lowongan Staf Perangkat Desa
Eka_ 13 Maret 2018 09:43:16 WIB
Girimulyo (SIDA ), Pembukaan lowongan staf perangkat desa Girimulyo telah memasuki tahab pembukaan pendaftaran. Pendaftaran dibuka dari hari Senin 12 Maret 2018 s/d Minggu 18 Maret 2018. Sampai saat ini antusias warga Desa Girimulyo sudah Nampak. Terbukti sudah ada sedikitnya tiga orang calon pelamar yang mencari pengantar SKCK untuk mendaftarkan diri sebagai Staf Perangkat Desa. Lowongan yang akan diisi adalah sebagai staf Kepala Seksi Pemerintahan. Walaupun sifatnya adalah karyawan Kontrak, namun respon dari masyarakat sangat positif. Adapun mekanisme penjaringan Staf Perangkat Desa adalah sebagai berikut :
- Yang berhak mencalonkan diri sebagai calon staf Perangkat Desa Girimulyo adalah Warga Negara Republik Indonesia dengan Persyaratan sebagai berikut :
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, diatas kertas segel atau bermeterai cukup;
- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat;
- Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 42 tahun saat pendaftaran
- Sehat jasmani dan rohani;
- Berkelakuan baik;
- Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang;
- Belum pernah diberhentikan dari jabatan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan/atau dalam jabatan negeri;
- Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.
Pasal 3
- Kelengkapan persyaratan administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf i adalah
- Surat permohonan menjadi staf Perangkat Desa yang ditulis tangan dengan tinta hitam ditujukan kepada Kepala Desa di atas kertas segel atau bermaterai cukup;
- Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa di atas kertas segel atau bermeterai cukup;
- Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang -Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, di atas kertas segel atau bermeterai cukup;
- Fotokopi ijazah yang dimiliki dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Fotokopi akta kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah;
- Surat keterangan bebas narkotika dan obat berbahaya lainnya dari dokter pemerintah;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian;
- Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dari Pengadilan Negeri;
- Surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri;
- Surat pernyataan bahwa pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang, bagi yang pernah menjalani pidana penjara di atas kertas segel atau bermeterai cukup;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Fotokopi kartu keluarga yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Daftar riwayat hidup;
- Foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm; ( pakaian dalam foto adalah kemeja putih, berdasi dan memakai Jas )
- Surat izin dari pejabat pembina kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil;
- Surat izin dari atasan yang berwenang bagi anggota Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Polisi Republik Indonesia;
JADWAL PENJARINGAN DAN PENYARINGAN ATAU SELEKSI CALON STAF PERANGKAT DESA
NO. |
URAIAN
|
TANGGAL |
KETERANGAN |
1. |
Penyusunan jadwal |
24 Februari 2018 |
Tim Seleksi |
2. |
Pembuatan Tatib / Program Kerja Pengisian Perangkat Desa |
28-1 Maret 2018 |
Balai Desa GIRIMULYO |
3. |
Persiapan dokumen untuk sosialisasi |
2 Maret 2018 |
Balai Desa Girimulyo |
4. |
Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa |
3 s/d 9 Maret 2018 |
Balai Padukuhan |
5. |
Persiapan Pendaftaran Calon |
8 s/d 9 Maret 2018 |
|
6. |
Pendaftaran Calon Perangkat Desa |
12-16 Maret 2018 |
Di tutup pada jam 12.00 WIB. |
7. |
Penelitian Berkas lamaran dan Penetapan Calon Perangkat Desa yang berhak mengikuti Ujian dan undian Nomor Ujian |
19 Maret 2018 |
Balai Desa GIRIMULYO |
8. |
Pembekalan calon Staf Pengkat Desa |
20 Maret 2018 |
Balai Desa GIRIMULYO |
9. |
Persiapan Ujian /seleksi |
21 Maret 2018 |
Balai Desa GIRIMULYO |
10. |
Ujian Tertulis dan Praktek Pengisian Perangkat Desa |
24 Maret 2018 |
Tempat melihat jumlah pendaftar. ( Tempat Pemberitauhan Lebih Lanjut ) |
11. |
Pengumuman calon staf yang di terima |
24 Maret 2018 |
Balai Desa GIRIMULYO |
Dokumen Lampiran : Lowongan Staf Perangkat Desa
Komentar atas Lowongan Staf Perangkat Desa
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |