Penyerahan Hasil Kerjasama PemDes Girimulyo dan Dinas Dukcapil
Eka_ 14 Juni 2019 11:10:33 WIB
Girimulyo ( SIDA ), Jum’at, 14 Juni 2019 telah dilakukan penyerahan Akte Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak untuk pertama kalinya hasil dari kerjasama Pemerintah Desa Girimulyo dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul. Sesuai dengan kesepakatan bersama untuk meningkatkan pelayanan Kartu Keluarga, akta Kelahiran, Akte Kematian dan Kartu Identitas Anak yang mudah, cepat dan langsung kepada masyarakat. Adapun syarat – syarat untuk mendapatkan pelayanan langsung ini adalah sebagai berikut :
- Pengantar RT, RW dan dukuh.
- FC Ktp pemohon
- FC Ktp 2 orang saksi ( untuk permohonan Akte kematian dan kelahiran )
- Kartu Keluarga asli
- FC surat nikah dan keterangan Kelahiran ( untuk akte kelahiran )
- Data Jenazah ( untuk akte kematian )
Pelayanan ini bisa dilakukan ketika jangka waktu kelahiran / kematian tidak lebih dari 5 x 24 jam. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan kami Pemerintah Desa Girimulyo kepada masyarakat untuk mengurangi angka keterlambatan pengurusan akte kelahiran dan kematian yang selama ini banyak yang menunda karena harus mengurus sampai Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul. Dengan adanya kerjasama ini, maka pelayanan pengurusan dapat lebih cepat dan efisien.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |