Penerima Jaminan Perlindungan Sosial (JPS)
23 Mei 2020 11:39:53 WIB
Girimulyo SIDA_ (21/05) Penerimaan JPS ( Jaminan Perlindungan Sosial ) di Balai Desa Girimulyo berlangsung tertib. Jumlah penerima untuk Desa Girimulyo sejumlah 181 orang. JPS ini diperuntukkan warga yang sudah menerima sembako regular maupun perluasan sembako yang setiap bulannya hanya senilai Rp. 200,000. Agar sama rata seperti BST Dinsos dan BLT DD sebesar Rp. 600,000 maka Pemda DIY menambahkan uang tunai sebesar Rp. 400,000 agar seimbang menjadi Rp. 600,000. Tetapi ini hanya berlaku untuk 3 bulan saja, sama hal nya dengan BST Dinsos dan BLT. Untuk menghindari kerumunan, pembagian JPS dilakukan per Padukuhan sesuai waktu yang sudah dijadwalkan. Didampingi oleh Babinkamtibnas Girimulyo penerimaan JPS berjalan lancar dan sesuai dengan protokol kesehatan. Pengambilan JPS kali ini langsung dari petugas Bank BPD DIY dengan menunjukkan KTP asli & undangan dan menyerahkan fc KTP & Kartu Keluarga.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |