Sidang Bersama antara Pemerintah Kalurahan dan Badan Permusyawaratan Kalurahan

Eka_ 12 Juni 2020 14:30:06 WIB

Girimulyo SIDA_ Sidang bersama antara Pemerintah Kalurahan Girimulyo dan Badan Permusyaratan Kalurahan membahas tentang Susunan Organisasi Tata Kerja Pemerintah Kalurahan Girimulyo dilaksanakan pada Jum'at ( 12/06/2020 ) bertempat di aula Kalurahan Girimulyo. Acara ini dihadiri oleh Lurah Girimulyo beserta jajarannya dan BPK beserta anggotanya. Lurah Girimulyo menyampaikan beberapa sambutan, diantaranya :

  1. Hari ini sudah menggunakan sebutan LURAH untuk sebutan Kepala Desa Girimulyo
  2. Selanjutnya kita harus adaptasi dengan sebutan – sebutan baru dari Lurah hingga stafnya.
  3. Mari kita sesuaikan peraturan – peraturan yang ada karena banyak peraturan – peraturan baru yang harus kita jadikan dasar untuk pekerjaan kita.
  4. Kalurahan Girimulyo mendapatkan program PISEW ( Pembangunan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah ) dan akan diwujudkan dalam bentuk Kios dan BUMKAL ( Badan Usaha Milik Kalurahan ) Mart, direncanakan akan dimulai tanggal 22 Juni 2020.

Susunan Organisasi  Tata Kerja   Pemerintah kalurahan adalah sebagai berikut : 

  1. kepala Desa menjadi Lurah
  2. sekretaris Desa menjadi Carik
  3. Kepala Seksi Kesejahteraan menjadi ulu ulu
  4. Kepala Seksi Pelayanan menjadi Kamituwo
  5. Kepala seksi Pemerintahan menjadi Jogoboyo
  6. Kaur T.Umum menjadi tata laksana
  7. Kaur perencanaan menjadi Pangribta
  8. Kaur keuangan menjadi Danarta 
  9. Sedangkan Dukuh sebutannya tetao sama...

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Peta Desa