MusKal Stunting

Eka_ 16 Juli 2020 22:57:13 WIB

Girimulyo SIDA_ musyawarah Kalurahan membahas tentang Stunting dilaksanakan pada Kamis (16/07) di balai kalurahan Girimulyo. Acara ini dihadiri oleh Jawatan Kemakmuran Kapanewon Panggang, Kepala UPT Puskesmas Panggang II beserta jajarannya, Pendamping desa, PLKB, kader kesehatan, tendik paud, kader pembangunan manusia ( KPM ) dan pamong kalurahan Girimulyo. Dalam acara ini, bapak Setiyaka menyampaikan " Kegiatan stunting wajib dianggarkan di dalam APBKal, kami juga menerima usulan baik dari kader, juga dari Puskesmas untuk tahun 2021, harapan kami dari kapanewon adalah agar kegiatan stunting di kalurahan Girimulyo ini dapat terlaksana ".

Sedangkan dari PLKB menyampaikan “ mengenai pencegahan stunting terutama melalui bidang KB adalah berkaitan dengan penyuluhan – penyuluhan, melalui kelompok BKB, BKR, pusat informasi bagi remaja. “

Materi dari Kepala Puskesmas Panggang II “  Kami mengapresiasi kalurahan Girimulyo sampai saat ini tertib untuk menerapkan protokol keamanan pencegahan Covid, bicara soal stunting, stunting merupakan kondisi kekurangan gizi yang kronis sejak bayi dalam kandungan namun baru nampak setelah anak itu umur 2 tahun. Penyebabnya karena pola pengasuhan yang kurang benar, terbatasnya layanan kesehatan, kurangnya akses ke makanan bergizi, kurangnya akses air bersih dan sanitasi, ibu hamil diperiksakan di bidan, dokter gigi, periksa lab untuk mengetahui adanya penyakit – penyakit penyerta yang nantinya akan mempengaruhi anaknya. Kesehatan lingkungan juga sangat berpengaruh.  Di Indonesia diperkirakan 1 dari 3 balita mengalami stunting atau sebanyak 29,9 %. Yang mempengaruhi kesehatan adalah kekebalan tubuh, perilaku / pola hidup dan lingkungan.

Hasil dari pelaksanaan Rembug stunting ini dituangkan dalam berita acara Rembug stunting yang berisi bahwa para peserta musyawarah memutuskan dan menyepakati beberapa hal sebagai berikut :

  1. Terisolasinya Materi Optimalisasi Rumah Kalurahan Sehat dalam Mengawal Kegiatan Konvergensi Pencegahan Stunting.
  2. Disepakatinya Usulan Kegiatan / Program Terkait Dengan Konvergensi Pencegahan Dan Penanganan Stunting. Adapun usulan kegiatan / program yang disepakati terkait dengan konvergensi pencegahan dan penanganan stunting di Kalurahan Girimulyo, Kapanewon Panggang.
  3. Disepakati delegasi / perwakilan Peserta Rembug stunting dalam melakukan Advokasi Hasil Rembug stunting ke Forum – Forum perencanaan selanjutnya ditingkat Kalurahan, yaitu :
  • Memasukkan program stunting di musyawarah kalurahan
  • Utusan perwakilan 2 ( dua ) orang pada Musyawarah Kapanewon
  • Kepemilikan akte Kelahiran anak usia dibawah 2 tahun masih banyak yang perlu dievaluasi lagi.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Peta Desa