Pembinaan Pamong Kalurahan

Eka_ 04 Agustus 2020 10:34:20 WIB

Girimulyo SIDA_ Pembinaan Pamong Kalurahan dilaksanakan pada selasa ( 04/08 ) bertempat dibalai kalurahan Girimulyo. dihadiri oleh Panewu Kapanewon Panggang, Kepala Jawatan Praja, Plt Kepala Jawatan Pelayanan dan Lurah Girimulyo beserta pamong dan staf. Pembinaan pamong kalurahan ini menjadi penutup dari rangkaian acara pembinaan pamong kalurahan se kapanewon Panggang. Dalam sambutannya Panewu Panggang menyampaikan beberapa hal, diantaranya :

  1. Hajatan dimasa pandemi ini diperbolehkan, dengan beberapa syarat, asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan, tidak ada hiburan dan menjaga jarak.
  2. Peringatan HUT RI tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena dalam masa pandemi kita tidak bisa melaksanakan upacara bendera se kapanewon, mungkin akan diwakili Lurah dan secara sederhana dan tidak ada malam tirakatan lagi.
  3. Pengibaran  Bendera Merah Putih dari tanggal 1 - 31 Agustus.
  4. Mari kita tetap menjaga diri dan lingkungan agar tidak ada kasus positif covid di wilayah kita, mengingat sekarang ini di Kapanewon panggang sudah ada kasus positif.
  5. Untuk kalurahan Girimulyo pelaporan administrasi sudah baik, untuk ditingkatkan.

Materi dari bapak Kelik Sutarto ( Kepala Jawatan Praja ), :

  1. Menjelaskan perubahan sebutan / nama jabatan yang berubah dari desa menjadi Kalurahan, dijelaskan juga tugas dan fungsi dari masing - masing jabatan.
  2. dari beberapa tupoksi masing - masing jabatan, perubahan yang mendasar terjadi pada tupoksi Ulu - ulu dan Kamituwa, karena sebelumnya bidang kegiatan kebudayaan diampu oleh kamituwa, sekarang diampu oleh ulu - ulu.

Sambutan dari Ibu Plt Kepala Jawatan Pelayanan,:

  1. pendaftara KTP pemula sekarang melalui WA ( daring ) dan untuk perekaman dan foto dilakukan pada hari jum'at
  2. Untuk Kartu Keluarga yang sudah berbarcode, tidak perlu dilegalisir
  3. Kartu Identitas anak ( KIA ), untuk yang hampir  memasuki usia 5 tahun, sebaiknya ditunggu sampai 5 tahun dulu, agar tidak bolak - balik mengurusnya, karena yang usia 5th sudah memakai foto.
  4. KK dan akte kelahiran sekarang hanya berwujud HVS 80gram, bukan dengan kertas tebal seperti yang dulu oleh karena itu sebaiknya tandatangan di Kartu keluarga menggunakan tinta warna biru agar dapat dibedakan antara fotokopian dengan yang asli.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Peta Desa