Sensus Penduduk 2020
Seli 02 September 2020 11:09:26 WIB
Girimulyo SIDA_ Sensus Penduduk di Indonesia telah dilaksanakan sebanyak 6 kali sejak merdeka. Sensus penduduk dilakukan sekurang-kurangnya 10 tahun sekali seperti yang di amanatkan dalam Undang-Undang No 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Badan Pusat Statistik (BPS). Sensus Penduduk 2020 merupakan sensus yang ke 7 di Indonesia. Sensus dimulai dengan tahapan sensus Pendudukl ONLINE ( SP Online ) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Februari - 29 Mei 2020 lalu, kemudian tahapan lanjutan verifikasi lapangan dimulai tanggal 01 September 2020 s/d 15 September 2020. Tujuan sensus penduduk adalah menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia menuju "SATU DATA KEPENDUDUKAN INDONESIA". Mari sukseskan Sensus Penduduk 2020 dengan menerima dan memberikan data yang valid kepada Petugas Sensus.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |