Koordinasi Pengelolaan Tanah Kas Kalurahan Tahun 2020

Seli 09 September 2020 14:01:39 WIB

Girimulyo SIDA_ Rabu (09/09) Rapat koordinasi tentang pengelolaan Tanah Kas Kalurahan Girimulyo bertempat di Balai Kalurahan Girimulyo. Dihadiri oleh Ketua Karang Taruna dan Dukuh dari Padukuhan Tanggung, Macanmati dan Tungu. Menurut Peraturan Desa tentang Pungutan Desa nomor 9 Tahun 2019 bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan penertiban administrasi pengelolaan keuangan khususnya pengelolaan persewaan tanah kas kalurahan maka mulai musim tanam tahun ini diberlakukan pungutan desa tentang sewa tanah kas desa. Koordinasi dari ketiga padukuhan yang memiliki tanah kas kalurahan yang diperuntukkan bagi warga masyarakat yang dikelola oleh karang taruna dusun. Sewa menyewa tersebut dalam jangka waktu 1 tahun dan bisa diperpanjang untuk tahun-tahun berikutnya dengan surat perjanjian baru.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Peta Desa