Penetapan RKPKal Ta 2021

Eka_ 30 September 2020 09:13:50 WIB

Girimulyo SIDA_ Pada hari ini Rabu, 30 September 2020 bertempat di Balai Kalurahan Girimulyo Kapanewon Panggang Kabupaten Gunungkidul telah diadakan rapat atau sidang Pemerintah Kalurahan dan Badan Permusyawaratan Kalurahan dalam rangka membahas tentang : PERATURAN KALURAHAN TENTANG RENCNA KERJA PEMERINTAHAN KALURAHAN (RKPKal) KALURAHAN GIRIMULYO TAHUN ANGGARAN 2020. Rapat atau sidang Pemerintah Kalurahan dan Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK) dihadiri oleh Pamong Kalurahan dan anggota BPK sebagaimana daftar hadir terlampir. Dalam rapat Pemerintah Kalurahan dan BPK tersebut telah diperoleh kata sepakat mengenai pokok-pokok hasil pembicaraan para peserta sebagai berikut : Secara keseluruhan menerima rancangan Peraturan Kalurahan tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Kalurahan Girimulyo Tahun Anggaran 2021. Dengan kesimpulan sebagai berikut :

MENYEPAKATI RANCANGAN PERATURAN KALURAHAN TERSEBUT UNTUK DITETAPKAN MENJADI PERATURAN KALURAHAN

Demikian Berita Acara Rapat/Sidang Pemerintah Kalurahan dan Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK) ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Peta Desa