Penetapan RKPKal Ta 2021
Eka_ 30 September 2020 09:13:50 WIB
Girimulyo SIDA_ Pada hari ini Rabu, 30 September 2020 bertempat di Balai Kalurahan Girimulyo Kapanewon Panggang Kabupaten Gunungkidul telah diadakan rapat atau sidang Pemerintah Kalurahan dan Badan Permusyawaratan Kalurahan dalam rangka membahas tentang : PERATURAN KALURAHAN TENTANG RENCNA KERJA PEMERINTAHAN KALURAHAN (RKPKal) KALURAHAN GIRIMULYO TAHUN ANGGARAN 2020. Rapat atau sidang Pemerintah Kalurahan dan Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK) dihadiri oleh Pamong Kalurahan dan anggota BPK sebagaimana daftar hadir terlampir. Dalam rapat Pemerintah Kalurahan dan BPK tersebut telah diperoleh kata sepakat mengenai pokok-pokok hasil pembicaraan para peserta sebagai berikut : Secara keseluruhan menerima rancangan Peraturan Kalurahan tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Kalurahan Girimulyo Tahun Anggaran 2021. Dengan kesimpulan sebagai berikut :
MENYEPAKATI RANCANGAN PERATURAN KALURAHAN TERSEBUT UNTUK DITETAPKAN MENJADI PERATURAN KALURAHAN
Demikian Berita Acara Rapat/Sidang Pemerintah Kalurahan dan Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK) ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |