Pendataan Keluarga 2021
Seli 01 April 2021 13:35:00 WIB
Girimulyo SIDA_ Dalam rangka mendukung peningkatan perencanaan keluarga maka di adakan Pendataan Keluarga Tahun 2021, dilakukan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang dilaksanakan pada 1 April-31 Mei 2021. Pendataan dilakukan untuk validasi data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Pendataan keluarga dilakukan setiap lima tahun sekali melalui kunjungan ke keluarga dari rumah ke rumah.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |