Tata Cara Pendaftaran Bakal Calon Lurah
Seli 02 Agustus 2021 13:32:03 WIB
GirimulyoSIDA_ Berikut adalah tata cara pendaftaran Bakal Calon Lurah
- Pendaftaran dilaksanakan dalam jangka waktu 9 (sembilan) hari pada jam kerja (08.00-15.00 WIB)
- Khusus pendaftaran pada hari terakhir dilaksanakan dari jam 08.00-00.00 WIB
- Pendaftaran dilaksanakan di kantor sekretariat panitia
- Warga Negara Indonesia yang akan mendaftarkan diri sebagai bakal Calon Lurah mengajukan surat lamaran
- Surat lamaran ditujukan kepada Ketua Bamuskal melalui Ketua Panitia
- Surat lamaran harus dilampiri syarat-syarat :
- surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- surat pernyataan setia terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
- surat pernyataan bersedia mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
- fotokopi ijazah yang dimiliki dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan menunjukkan aslinya pada saat mendaftar;
- fotokopi akta kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah;
- surat keterangan bebas narkotika dan obat berbahaya lainnya dari rumah sakit pemerintah;
- surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Surat keterangan tidak sedang menjalani pidana penjara dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dari Pengadilan umum dan/atau militer;
- surat pernyataan tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih;
- surat pernyataan bahwa pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih disertai tanggal selesainya menjalani hukuman pidana penjara bagi bakal Calon Lurah yang pernah menjalani pidana penjara;
- surat pernyataan bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang bagi bakal Calon Lurah yang pernah menjalani pidana penjara;
- surat keterangan pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan bagi bakal Calon Lurah yang memiliki, dengan dilampiri fotokopi Surat Keputusan pengangkatan dan/atau surat perjanjian kontrak yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai Lurah selama 3 (tiga) kali masa jabatan;
- surat pernyataan bersedia dicalonkan menjadi Lurah dan tidak akan mengundurkan diri dalam proses pemilihan apabila telah ditetapkan menjadi calon Lurah;
- surat pernyataan bersedia bertempat tinggal di Kalurahan Girimulyo selama menjabat;
- fotokopi kartu tanda penduduk dan kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan;
- daftar riwayat hidup;
- foto berwarna terbaru ukuran 4 cm x 6 cm;
- surat izin dari pejabat pembina kepegawaian bagi PNS;
- surat izin dari atasan yang berwenang bagi anggota TNI, dan Anggota POLRI;
- surat izin cuti dari Bupati bagi Lurah;
- surat izin cuti dari Lurah bagi Pamong Kalurahan;
- surat izin cuti dari pimpinan Bamuskal bagi anggota Bamuskal; dan
- naskah visi dan misi bakal Calon Lurah.
Surat lamaran pendaftaran bakal Calon Lurah ditulis tangan dengan tinta hitam di kertas folio bergaris dan dibuat rangkap 3 (tiga), yaitu :
- 1. (satu) eksemplar asli bermaterai cukup ( materai 10.000 ); dan
- 2 (dua) eksemplar fotokopi.
- Pas foto berwarna terbaru berlatar belakang warna merah atau biru disertai dengan softcopy.
- Fotokopi ijazah yang dimiliki dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dari jenjang pendidikan dasar sampai dengan jenjang pendidikan tinggi yang dimiliki.
- Bakal Calon Lurah yang tidak dapat melampirkan fotokopi ijazah
yang dilegalisir karena hilang dapat melampirkan surat keterangan
pengganti ijazah yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang. - Fotokopi akta kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang kecuali bagi akta kelahiran yang telah menggunakan format digital dan tanda tangan elektronik.
- Panitia Pemilihan menerima berkas pendaftaran dan memberikan tanda terima pendaftaran.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |