Sosialisasi Perda tentang Tera/Tera Ulang

04 Oktober 2021 11:25:41 WIB

GirimulyoSIDA_ Sosialisasi Perda Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Tera/Tera Ulang dan Perda Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Retribusi Tera dan Tera Ulang dilaksanakan di Balai Kalurahan Girimulyo, Senin, 04 Oktober 2021. Kegiatan sosialisasi ini di adakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, dihadiri oleh Dinas Perindag Kabupaten Gunungkidul, Anggota DPRD yaitu Ari Siswanto, A.Ma dan Tejo Aribowo, SE serta peserta sosialisasi yang merupakan pelaku usaha yang menggunakan Tera/Tera Ulang.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Sansan Wawa
    artikel yang inspiratif :)...baca selengkapnya
    06 November 2014 13:06:57 WIB
Galeri Foto
Peta Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial