Sosialisasi Perda tentang Tera/Tera Ulang

Seli 04 Oktober 2021 11:25:41 WIB

GirimulyoSIDA_ Sosialisasi Perda Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Tera/Tera Ulang dan Perda Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Retribusi Tera dan Tera Ulang dilaksanakan di Balai Kalurahan Girimulyo, Senin, 04 Oktober 2021. Kegiatan sosialisasi ini di adakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, dihadiri oleh Dinas Perindag Kabupaten Gunungkidul, Anggota DPRD yaitu Ari Siswanto, A.Ma dan Tejo Aribowo, SE serta peserta sosialisasi yang merupakan pelaku usaha yang menggunakan Tera/Tera Ulang.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Peta Desa