Sidang Bersama Penetapan LPJ Tahun 2021
Seli 11 Januari 2022 08:57:38 WIB
GirimulyoSIDA_ Sidang bersama dengan Bamuskal dilaksanakan pada hari Selasa, 11 Januari 2022 bertempat di Balai Kalurahan Girimulyo. Dihadiri oleh Bamuskal, Tokoh Masayarakat dan Pamong Kalurahan. Berdasarkan kesepakatan bersama maka diputuskan peraturan yang menetapkan PERATURAN KALURAHAN TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI ANGGARAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2021.
Pasal 1
Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut :
1. Pendapatan Kalurahan
- Pendapatan Asli Kalurahan : Rp. 294.700.000,00
- Transfer : Rp. 2.148.011.660,00
- Pendapatan Lain-lain : Rp. 11.264.302,00
- Jumlah Pendapatan Kalurahan : Rp. 2.454.995.962,00
2. Belanja Kalurahan
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan : Rp. 1.161.323.026,00
- Bidang Pelaksanaa Pembanguna Kalurahan : Rp. 659.821.500,00
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan : Rp. 60.031.750,00
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan : Rp. 209.882.000,00
- Bidang Penanggulangan Benana, Keadaan Darurat
dan Mendesak Kalurahan : Rp. 360.900.000,00
Jumlah Belanja Kalurahan : Rp. 2.451.958.276,00
Surplus/(Defisit) : Rp. 3.037.686,00
3. Pembiayaan Kalurahan
- Penerimaan Pembiayaan : Rp. 67.331.139,00
- Pengeluaran Pembiayaan : Rp. 0,00
- Selisih Pembiayaan (a-b) : Rp. 67.331.139,00
- SILPA Tahun berjalan : Rp. 70.368.825,00
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |