Laporan Pertanggungjawaban APBDes t.a 2019

Eka_ 31 Januari 2020 15:14:48 WIB

KEPALA DESA GIRIMULYO

KECAMATAN PANGGANG KABUPATEN GUNUNGKIDUL

PERATURAN  DESA GIRIMULYO

NOMOR  1  TAHUN 2020

TENTANG

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI  

 ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA

TAHUN ANGGARAN 2019

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

KEPALA DESA GIRIMULYO,

 

Menimbang :

a.  

bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan secara terbuka dan bertamnggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Desa ;

 

b.

bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 termuat dalam Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 yang tersusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan Desa perlu ditanggungjawabankan pelaksanaannya;

 

c.

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b,  perlu menetapkan Peraturan  Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDesa )Tahun Anggaran 2019;

Mengingat:     

1.

 

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta jo Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 (Berita Negara Republik Indonesia

Tahun 1950 No. 44) jo. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai berlakunya Undang-Undang Tahun 1950 Nomor 12, 13, 14 dan 15 dari hal Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950  Nomor 59);

 

2.

Undang –undang Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan Yogyakarta( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 170 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5339);

 

 

3.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);

 

4.

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);

 

5.

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558)sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran

Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);

 

6.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);

 

7.

 

.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);

 

8.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611 );

 

10

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa  ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1838 ) ;

 

11

Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten ( Lembaran Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2017 Nomor 1);

 

12.

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa ( Berita Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2017 Nomor 35);

 

13.

 

 

 

Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintah Daerah ( Lembaran Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2016  Nomor 6 );

 

 

 

 

 

14.

 

 

 

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2016 Nomor 36);

 

15.

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 24 Tahun 2018 tentang Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa (Berita Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2018 Nomor 24) ;

 

16.

 

 

 

 

 

 

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan ( Berita Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2018 Nomor 61) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 51 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2018 tentang  Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa ( Berita Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2019 Nomor 51 );

 

18.

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 80 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa ( Berita Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2018 Nomor 80);

 

19.

 

 

Peraturan Desa Girimulyo Nomor 3 Tahun 2016  tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Girimulyo Tahun 2016-2021 (Lembaran Desa Girimulyo Tahun 2016 Nomor 3);

 

 20.

Peraturan Desa Girimulyo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2019 (Lembaran Desa Girimulyo Tahun 2018 Nomor 3 );

 

 21.

Peraturan Desa Girimulyo Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pungutan Desa Girimulyo(Lembaran Desa Girimulyo Tahun 2019 Nomor 9 ).

 

 22.

Peraturan Desa Girimulyo Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Daftar Kewenangan Desa ( Lembaran Desa Girimulyo  Tahun 2019  Nomor 3);

 

 23.

Peraturan Desa Girimulyo Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Penghargaan Bagi Aparatur Pemerintah Desa ( Lembaran Desa Girimulyo  Tahun 2019  Nomor 4);

 

24

Peraturan Desa Girimulyo Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Desa Girimulyo ke BUMDes Wijaya Mulya ( Lembaran Desa Girimulyo Tahun 2019 Nomor 5);

 

25

 

 

Peraturan Desa Girimulyo Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Annggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019(Lembaran Desa Girimulyo Tahun 2019 Nomor 6 ).

 

26

Peraturan Desa Girimulyo Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pungutan Desa Girimulyo(Lembaran Desa Girimulyo Tahun 2019 Nomor 6 ).

 

27

Peraturan Desa Girimulyo Nomor 12 Tahun 2019 tentang  Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Desa Girimulyo Tahun 2019 Nomor 12 ).

Dengan Kesepakatan Bersama

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA GIRIMULYO

Dan

KEPALA DESA GIRIMULYO,

MEMUTUSKAN :

Menetapkan : PERATURAN     DESA GIRIMULYO  TENTANG LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA  TAHUN ANGGARAN 2019.

Pasal   1

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Girimulyo Tahun Anggaran 2019 dengan perincian  sebagai berikut  :

 

 

Dokumen Lampiran : Laporan Pertanggungjawaban APBDes t.a 2019


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Peta Desa