Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2021 di Padukuhan Wintaos

Paryani 29 Maret 2023 10:00:16 WIB

Selasa 28 Maret 2023 . Sosialisasi Perda Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Padukuhan Wintaos Kalurahan Girimulyo Kapanewon Panggang sebagai narasumber DPRD Kabupaten Gunungkidul Bapak Ttimbul Suryanto dan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul Bapak Edi Basuki. Hadir pula dari Kapanewon Panggang  Panewu Panggang Ibu Dra, Widyastuti MM . 

Acara Sosialisasi  Dukuh Wintaos Bapak Sudiyono dan masyarakat Wintaos merasa senang dan bangga sosis dilaksanakan di Wintaos.Lurah Girimulyo dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas sosialisasi perda dilaksanakan di Kalurahan Girimulyo khususnya Padukuhan Wintaos ,Harapan beliau masyarakat Wintaos bisa menyerap apa yang akan disampaikan narasumber dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban di situasi apapun.

Narasumber menyampaikan bahwa tata nilai kehidupan masyarakat yang aman tentram tertib dan teratur merupakan budaya luhur dalam mewujudkan ketertiban umumdan ketentraman  untuk kesejahteraan masyarakat.Dan untuk menciptakan kondisi daerah yang aman ,tentram tertib dan teratur  diperlukan upaya sinergi dan terpadu dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan kketentraman masyarakat melalui pembentukan kesadaran hukum masyarakat.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Peta Desa