Larangan penembakan Satwa

Paryani 12 Mei 2023 11:23:33 WIB

Jumat Pon 12 Mei 2023. Pada hari ini Lurah Girimulyo mengeluarkan surat edaran nomor 600.8.1/90 tentang Perintah larangan penembakan satwa. Surat perintah ditujukan Untuk Dukuh se Girimulyo agar bisa memberitahukan ke semua warga Girimulyo untuk tidak melakukan penembakan satwabaik satwa yang dilindungi maupun satwa yang tidak dilindungi. Hal ini berdasarkan surat edaran Bupati Gunungkidul Nomor 600.8.1/3008tanggal 27 April perihal larangan penembakan satwa.

Dokumen Lampiran : Larangan penembakan Satwa


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Peta Desa