Sosialisasi Kesesuaian kegiatan Pemanfataan Ruang/ KKPR

Paryani 17 Mei 2023 19:28:44 WIB

Rabu Pon 17 Pon 2023. Pada hari ini Carik Girimulyo dan jagabaya Girimulyo mengikuti sosialisasi kesesuaian kegiatan pemanfatan ruang oleh Dinas pertanian dan tata ruang Daerah Istimewa Yogyakarta di aula kalurahan Girisekar Kapanewon Panggang Kabupaten Gunungkidul. 

Sosialisasi membahas Perda DIY Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana tata ruang wilayah DIY Tahun 2019-2039. Tujuan penataan ruang DIY yaitu mewujudkan DIY sebagai pusat pendidikan,budaya dan daerah tujuan wisata terkemuka berkelas dunia dengan mengedepankan keterpaduan pembangunan antar sektor berbasis mitigasi bencana,keistimewaan tata ruang DIY , dan lingkungan melalui penataan ruang yang berkualitas dan berkelanjutan.

Narasumber bapak Suprih ,S, Sos, MT Kepala Seksi Pengawasan Tata Ruang DIY menyampaikan bahwa KKPR sebagai dokumen penilaian kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang yang wajib dipenuhi dalam rangka penerbitan izin suatu kegiatan /usaha. Adapun mekanisme perolehan KPPR kegiatan berusaha dengan melakukan pendaftaran dan menginput rencana usaha di sistem OSS-RBA melalui https://oss.go.id/

Dokumen Lampiran : Sosialisasi Kesesuaian kegiatan Pemanfataan Ruang/ KKPR


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Peta Desa