BimTek Pengelolaan Keuangan Desa ( Hari Ke - 2 )

Eka_ 28 Februari 2020 11:20:15 WIB

Girimulyo SIDA_ BimTek Pengelolaan Keuangan Desa Hari kedua dilaksanakan Kamis ( 27/02/2020) bertempat di RR I Kecamatan Panggang, dengan narasumber Bapak Farhan dari DP3AKBPM&D Kabupaten Gunungkidul. Masih dengan peserta kasi Kaur desa se Kecamatan Panggang. dalam kesempatan kali ini,, narasumber menjelaskan beberapa hal terkait pengelolaan Keuangan Desa , diantaranya :

  1. Kepala Desa menyampaikan laporan pelaksanaan APBDes bulanan dan semesteran pertama kepada Bupati melalui Camat.
  2. Laporan terdiri dari laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan.
  3. Laporan pelaksanaan APBDes bulanan dan Semesteran pertama disampaikan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya kepada Bupati Cq. Perangkat Daerah yang membidangi pemerintah Desa dan Camat.
  4. Laporan Pelaksanaan APBDes yang dilaporkan ke Bupati sudah melalui verifikasi Camat.
  5. Pengeluaran atas beban APBdes untuk kegiatan yang dilakukan oleh kaur keuangan dan kasi pelaksana telah disetujui oleh kepala desa.
  6. Penerimaan desa dilarang digunakan langsung untuk membiayai pengeluaran kecuali ditentukan lain oleh  peraturan perundang – undangan.
  7. Penerimaan desa disetorkan ke rekening kas desa paling lambat 3 hari kerja.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Peta Desa