Partisipasi Pemerintah Desa Girimulyo dalam Sensus Penduduk Online
Eka_ 02 Maret 2020 08:56:35 WIB
PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL
KECAMATAN PANGGANG
DESA GIRIMULYO
Alamat: Jl. Panggang-Wonosari Km 2,5 Girimulyo, Panggang, Gunungkidul 55872
Girimulyo, 28 Februari 2020
Nomor : 005/035
Lampiran : 1 (satu) set bahan publisitas SP2020
Perihal : Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020
Kepada yang Terhormat:
Ketua RT/RW/Dusun
………………………………………………….
di -
Tempat
Memperhatikan Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor: 470/5831 tanggal 4 November 2019 tentang Dukungan Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 (SP2020), bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- SP2020 merupakan program prioritas nasional pemerintah yang diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik;
- Kegiatan pengumpulan data SP2020 akan dilakukan dalam dua tahap yang diawali dengan Sensus Penduduk Online pada 15 Februari s.d. 31 Maret 2020, serta Sensus Penduduk Wawancara pada 1 s.d. 31 Juli 2020;
- Diminta dukungan Saudara/i untuk berperan aktif pada setiap tahapan kegiatan SP2020 dengan melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Menyebarluaskan informasi tentang SP2020 kepada warga masyarakat menggunakan bahan-bahan publisitas terlampir;
- Menghimbau seluruh warga masyarakat untuk berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online dengan mengisikan informasi kependudukannya melalui website sensus.bps.go.id pada 15 Februari s.d. 31 Maret 2020; dan
- Membantu petugas sensus dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara pada 1 s.d. 31 Juli 2020.
Demikian surat ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan.
Kepala Desa Girimulyo
Drs. SUNU RAHARJO
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |