Surat Edaran tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran COVID - 19

Eka_ 26 Maret 2020 14:21:09 WIB

 

            PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

KECAMATAN PANGGANG

DESA GIRIMULYO

Alamat: Jl. Panggang-Wonosari Km 2,5 Girimulyo,Panggang, Gunungkidul,  55872

 

                                                                                                                                                                                                                        Girimulyo, 23 Maret 2020

 

Yth : 1. Ketua RT

  1. Ketua RW
  2. Dukuh
  3. Ketua Lebaga Desa
  4. Pengelola Sarana Peribadatan

         

 

SURAT EDARAN

Nomor : 471.1/63

TENTANG

ANTISIPASI MENGHADAPI PENYEBARAN VIRUS CORONA ( COVID-19)

DESA GIRIMULYO

 

Berdasarkan :

 

  1. Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 433/4956 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.
  2. Edaran Bupati Gunungkidul Nomer : 443/11444 tentang penyesuaian system kerja pegawai dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Sehubungan dengan merebaknya Corona Virus Diseace-19 (Covid-19) di berbagai daerah di wilayah Indonesia Khususnya kabupaten Gunungkidul maka kami sampaikan untuk melaksanakan petunjuk dan kebijakan pemerintah Desa Girimulyo Sebagai Berikut :

  1. Secara umum :
  • Menyediakan Handa sanitizer di tempat-tempat umum / tempat setrategis dan tempat peribadatan.
  • Melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan masing-masing serta fasilitas umum.
  • Mensosilisasikan etika bersin dan batuk, dan menjaga jarak kurang lebih 1,5 m apabila komunikasi dengan lawan bicara.
  • Melakukan perlindungan secara mandiri dengan membudidayakan cuci tangan dengan sabun, cuci muka, dan berkumur.
  • Menunda kegiatan mobilitas massa, seperti senam masal, jalan sehat, hiburan, pengajian, rapat, posyandu dan sejenisnya, kecuali kegiatan rapat yang sangat penting dan dilaksanakan dengan ketentuan penyelengaraan harus menyediakan hand sanitizer.
  • Memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga yang pulang dari luar negri seperti umroh, kunjungan kerja, bakti sebagai TKI dan sejenisnya, atau dari daerah yang terjangkit Corona Virus Disease-19 ( COVID-19) agar mengunakan masker dan membatasi interaksi dengan lingkungan selama 14 hari sejak kedatangan di kabupaten Gunungkidul.
  • Melakukan Sosialisasi Dengan Berbagi Media Seperti Poster , Sepanduk, Pamplet, Media Sosial Maupun di Forum-forum komunikasi lainya yang dapat di pertangung jawabkan.
  • Hubungi Hotline COVID-19 DIY : 0274555585 / 08112764800 jika merasa memiliki gejala atau pertanyaan seputar Covidvirus COVID-19.
  1. Pengelolaan Sarana Peribadatan:
  • Mengulung dan mencuci karpet untuk sementara waktu dan jamaah di himbau membawa perlengkapan ibadah pribadi.
  • Membersihkan dam mengepel ruangan sarana Ibadan mengunakan disinfektan termask tempat Wudu dan toilet minimal 2 x sehari ( Pagi dadn Sore Hari ) di setiap titik representative seperti pegangan pintu, pegangan pagar atau tangga, lantai, mikrofon dan sebagainya.

Demikina surat ini di sampaikan untuk dapat di laksanakan Sebagai mana mestinya.

                                                                                Kepala Desa Girimulyo

 

 

                                                                                Drs. SUNU RAHARJO

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Peta Desa