Jadwal dan Alur Permohonan Informasi publik

Eka_ 22 Agustus 2024 14:25:51 WIB

WAKTU PELAYANAN INFORMASI PUBLIK :

Waktu pelayanan informasi public, PPID menetapkan waktu pemberian Pelayanan informasi Publik di PPID Kalurahan Girimulyo dilaksanakan pada hari kerja , yaitu :

HARI          : SENIN – JUM’AT

PUKUL        : 08.00 S/D 15.00 WIB

 

TARIF LAYANAN INFORMASI PUBLIK

Pejabat Pengelolaan Informasi dan dokumentasi menyediakan informasi public secara gratis ( tidak dipungut biaya ).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Peta Desa