Penandatanganan akta KMP

Paryani 30 Mei 2025 20:11:55 WIB

Girimulyo SIDA . Jumat 29 Mei 2025. Hari ini diruang Lurah Kalurahan Girimulyo dilaksanakan penandatanganan akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Girimulyo. Hadir dalam penandatanganan pengelola KDMP Kalurahan Girimulyo dan Notaris Ibu Hapsari Shinta Sugijarto. Dalam akta ditandatangani oleh Bapak Sudiyono Ketua KDMP Kal Girimulyo, Sekretaris Bapak Iriyanto dan Bendahara Ibu Rohayati. 

Dalam akta disebutkan bahwa nama koperasi adalah Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Girimulyo .yang berkedudukan di Legundi RT 5 RW 3 Girimulyo Panggang Gunungkidul DIY Dengan bentuk Koperasi Primer dengan wilayah keanggotaan se Kalurahan Girimulyo dan menyetuji jangka waktu berdiri tidak terbatas dengan usaha pokok perdagangan berbagai barang yang utamanya makanan ,minuman,atau tembakau /tradisional , dan beberapa usaha lain dengan simpanan pokok Rp 50.000,- dan iuran wajib Rp 5.000,-dan modal dasar KDMP Kalurahan Girimulyo sebesar Rp 2.750.000-

Didalam sambutannya Lurah Girimulyo Drs Sunu Raharjo mengucapkan selamat atas terpilihnya pengurus KDMP Kalurahan Girimulyo terdiri dari Bapak Sudiyono, Ngajiyono, Tatak Ardiyanta, Iriyanto dan Rohayati serta terpilih sebagai pengawas bersama Lurah Paryani SIP dan Rugiyana SPd Mpd semoga semua pengelola bisa menjalankan amanah dan Lurah Girimulyo juga mengucapkan terima kasih kepada ibu notaris.

Ibu Hapsari Shinta S menyampaikan terimakasih kepada pemerintah Girimulyo yang telah menjalankan intruksi presiden dengan cepat dan tepat dan membantu tugas notaris sehingga notaris bisa menyelesaikan tugas tepat waktu

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Peta Desa