Sosialisasi Budaya Pemerintahan

SELI 04 Juli 2025 11:39:39 WIB

GirimulyoSIDA_ Jum'at, 4 Juli 2025 di Balai Kalurahan Girimulyo, Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul Bagian Organisasi melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 16 Tahun 2018 tentang Budaya Pemerintahan di Kabupaten Gunungkidul. Dihadiri oleh Lurah beserta Pamong dan Bamuskal Girimulyo. Hadir dari Bagian Organisasi Setda Kabupaten Gunungkidul Bapak Triwiyono Sabardi, Lies Indit Faidah dan Tika Amelia Sari. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mempercepat proses internalisasi nilai budaya pemerintahan SATRIYA pada aparatur kalurahan. Bapak Triwiyono menyampaikan tujuan dari sosialisasi ini agar nilai-nilai luhur budaya pemerintahan dapat tercermin kedalam diri pribadi aparatur kalurahan, terwujud dalam sikap dan perilaku aparatur kalurahan saat melaksanakan tugas maupun kehidupan bermasyarakat. Budaya Pemerintahan SATRIYA (Selaras, Akal Budi Luhur, Teladan, Rela Melayani, Inovatif, Yakin dan Ahli) juga merupakan dukungan terhadap Reformasi Birokrasi Kalurahan dalam Keistimewaan Yogyakarta. Dengan adanya sosialisasi ini pamong kalurahan dan bamuskal diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang prima, derajat sama dan pelayanan baik.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar