Pemutakhiran Data Rumah Tangga
SELI 01 Desember 2025 11:33:40 WIB
GirimulyoSIDA_ Senin, 1 Desember 2025 di Balai Kalurahan Girimulyo telah dilaksanakan rapat koordinasi pemutakhiran indikator data rumah tangga. Rakor ini di lakukan sesuai dengan Surat Edaran Bupati tentang pemutakhiran indikator data si pedet cantik dalam sida samekta untuk proses perencanaan. Dalam kesempatan ini di hadiri oleh Lurah, Pamong dan petugas pendata yng sudah di tunjuk oleh padukuhan masing-masing. Sesuai dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 32 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Desa Sarana Mewujudkan Masyarakat Desa Aktif dan Sejahtera (SIDA SAMEKTA) dan Sistem Informasi Kabupaten Guna Mewujudkan Masyarakat Gunungkidul Sejahtera (SIKAB GUMREGAH), serta Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025 2029, maka diperlukan pemutakhiran indikator data SIPEDET CANTIK pada database SIDA SAMEKTA dan SIKAB GUMREGAH untuk mendukung penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang lebih akurat, terpadu, dan berbasis data. Dalam perencanaan Tahun 2027 usulan program/kegiatan yang menyasar individu, rumah tangga, dan kelompok baik program penanggulangan kemiskinan, maupun mendukung pertumbuhan perekonomian di Gunungkidul, agar dipastikan data sasaran dan indikator sesuai dengan kondisi sesungguhnya serta data hasil pemutakhiran bersifat final sesuai Berita Acara hasil rekapitulasi pemutakhiran indikator data Sipedet Cantik.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |

















