Muskal Penyusunan Perubahan RPJMKal

10 September 2026 22:55:50 WIB

GirimulyoSIDA_ Kamis, 10 September 2026 Hari ini Pemerintah Kalurahan Girimulyo dan Bamuskal melaksanakan musyawarah kalurahan penyusunan perubahan RPJMKal untuk tahun anggaran 2022-2029. Perubahan ini sebagai tindak lanjut atas bertambahnya 2 tahun masa jabatan lurah dalam 1 periode yang sebelumnya hanya 6 tahun menjadi 8 tahun sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Musyawarah ini dihadiri forkompimkap panggang, lurah dan pamong kalurahan, bamuskal, lembaga, tenaga kesehatan, kader dan tokoh masyarakat. Kepala jawatan praja Bapak Kelik Sutarto menyampaikan tentang mekanisme musyawarah dalam menyusun RPJM 2022-2029, membentuk tim 11 yang akan melaksanakan musyawarah padukuhan kedepannya. Sketsa desa dan kalender musim menjadi dasar agar penyusunan RPJMKal lebih tepat sasaran dan tepat waktu sesuai dengan kebutuhan atau prioritas padukuhan. Tidak lupa juga dalam menyusun rencana untuk menyertakan Target Kinerja Lurah sebagai bentuk dukungan terhadap program reformasi kalurahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Sansan Wawa
    artikel yang inspiratif :)...baca selengkapnya
    06 November 2014 13:06:57 WIB
Galeri Foto
Peta Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial