Peninjauan hasil panen kacang hijau oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul

25 Juni 2020 19:52:52 WIB

Girimulyo SIDA_ Hari Rabu, 24 Juni 2020 kelompok tani Ngudi Lestari yang berlokasi di Bulak Padukuhan Legundi Kalurahan Girimulyo mendapat kunjungan dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul bersama koordinator BPP. Kunjungan ini dalam rangka peninjauan panen kacang hijau yang merupakan bantuan benih varietas Vima 3 dari DPP dan untuk mengetahui apakah benih benar-benar diterima oleh petani untuk ditanam. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, Koordinator BPP, Bapak Lurah Girimulyo, Bapak Riyanto selaku ketua Kelompok Tani Ngudi Lestari dan anggota petani Ngudi Lestari.

Dalam kunjungan ini membahas tentang perhitungan hasil panen dengan cara metode ubinan. Metode ubinan adalah salah satu metode dalam dunia pertanian untuk mengetahui perkiraan dari jumlah hasil yang akan didapat pada saat panen. Ubinan dapat diterapkan pada budidaya tanaman padi dengan cara sederhana, kita cukup mengukur beberapa meter untuk dijadikannya tolak ukur atau perwakilan dari jumlah hasil perpetak sawah yang ingin kita ketahui hasilnya. Metode ubinan ini sangat mudah dan sederhana di aplikasikan dilapangan, bahkan petani pun bisa melakukannya sendiri. adapun beberapa persiapan dan langkah dalam mengerjakan ubinan dengan mempersiapkan bahan dan alat.  Adapun bahan dan alat yang akan perlu seperti, karung, timbangan, arit, amparan, tali rapia dan alat untuk memisahkan bulir padi dengan malai serta tidak lupa alat penunjang lainnya seperti kalkulator dan alat tulis.

Langkah yang harus dilakukan pertama kali adalah, pilihlah tanaman padi yang terlihat standar, tidak terlalu bagus ataupun sebaliknya. kemudian ubin petakan sawah dengan luasan 2,5 x 2,5 meter, usahakan petakan yang diukur jangan terlalu dekat dengan pematang atau sebaiknya sekitar 3-4 meter dari pematang. setelah diukur dengan luasan 2,5 x 2,5 meter, tandai dengan tali rapia agar rumpun yang akan di ubin tidak tercampur dengar rumpun yang ada diluar ubinan. rumpun tadi di panen dengan arit  kemudian jika sudah terkumpul, pisahkan bulir padi dengan malai. kemudian masukan kedalam karung, setelah itu bulir padi tadi timbang dan kemudian dilakukan penghitungan. Rumus ubinan dan langkah penghitungan seperti contoh di bawah ini :

                                             Luasan Perhektar

Rumus : Hasil Ubinan x                                             = Jumlah Hasil Perhektar

                                         Jumlah Luasan Ubinan

                                           10.000 Meter Persegi

Hasil : 4,5 Kilogram x                                                = 7200 Kilogram atau 7,2 Ton/Ha

                                             6,25 Meter Persegi

Catatan :

4,5 Kilogram                         = hasil ubinan dari petak ukuran 2,5 x 2,5 meter

10.000 Meter Persegi          = luas 1 Hektar

6,25 Meter Persegi              = luas ubinan 2,5 Meter x 2,5 Meter

Jadi dapat disimpulkan bahwa hasil dari ubinan 2,5 x 2,5 meter ditimbang mendapat 4,5 Kg kemudian dikalikan (x) 1600 maka hasilnya 7200 Kg atau 7,2 Ton, maka perkiraan hasilnya adalah 7,2 Ton/Ha.

Demikianlah cara menghitung produksi padi dengan menggunakan metode ubinan. Metode ini tidak hanya di gunakan untuk menghitung hasil panen padi tetapi bisa diterapkan untuk hasil panen lainnya. Semoga berita ini bermanfaat bagi kita semua. Terimakasih …

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Peta Desa