PERKAL PERPUSTAKAAN

Paryani 19 Mei 2025 20:23:30 WIB

Girimulyo SIDA . Senin 19 Mei 2025. sebagai tindak lanjut adanya perpustakaan Bakti mulya Girimulyo maka Lurah Girimulyo dan Bamuskal menetapkan peraturan Kalurahan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

Dokumen Lampiran : PERKAL PERPUSTAKAAN


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Peta Desa